Ketua MPR: Pemerintah Jangan Mudah Keluarkan Perppu

Felldy Aslya Utama
Koran SINDO
Ahmad Antoni
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan orasi ilmiah dalam puncak acara Dies Natalis Unnes ke-53 di Auditorium Prof Wuryanto Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/3/2018). (Foto: Koran SINDO/Ahmad Antoni)

Usulan tersebut diamini Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. Dia mengatakan partainya sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan perppu penggantian calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum. "Perppu itu mengisi kekosongan hukum terkait calon kepala daerah yang terkena masalah hukum apalagi ketika terkena Operasi Tangkap Tangan lalu ditahan sehingga otomatis tidak bisa mengikuti tahapan Pilkada dan dalam UU Pilkada tidak bisa diganti," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) lebih baik daripada perppu untuk payung hukum penggantian calon kepala daerah yang bermasalah. PKPU lebih tepat diterapkan dalam kondisi saat ini di mana banyak calon kepala daerah menjadi tersangka dugaan kasus korupsi.

Diketahui, sejumlah calon kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Di antaranya, cagub Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, cagub Lampung Mustafa yang juga Bupati Lampung Tengah, cagub NTT Marianus Sae yang juga Bupati Ngada (NTT), petahana Pilkada Subang Imas Aryumningsih, dan petahana Pilkada Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Tiga tersangka lainnya, terjerat kasus korupsi yang sudah lama diselidiki KPK seperti kasus yang melibatkan cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) serta dua calon wali kota Malang yakni Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Gudban. Dari delapan tersangka, hanya cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang belum ditahan oleh KPK.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada

Nasional
1 tahun lalu

Pratikno Tegaskan Jokowi Tak Akan Terbitkan Perpu UU MD3: Ngga Ada Cerita Itu

Bisnis
3 tahun lalu

UU Cipta Kerja Disahkan, Kemnaker Akan Ubah Aturan Outsourcing hingga Upah

Nasional
3 tahun lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Diwarnai Walk Out PKS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal