JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan para dai tetap boleh berbicara tentang politik. Namun dia meminta agar mereka tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik.
Hal ini disampaikan dalam acara bertajuk “Urgensi Peran Dai Dan Dewan Kemakmuran Masjid Dalam Menjaga Ukhuwwah Di Tahun Politik," yang diselenggarakan MUI Kota Bekasi.
"Dai kan boleh juga ngajak-ngajak orang untuk milih, tapi jangan sampai dai itu atas nama dainya menjadikan rumah ibadah jadi tempat kampanye, jangan sampai di masjid ada kampanye," kata Cholil dikutip dari laman resmi MUI Digital, Jumat (13/10/2023).
Selain itu, Cholil Nafis memperingatkan dai yang nantinya jadi juru kampanye politik agar tidak menghantam pihak lain atas nama agama.
"Boleh dai ikut berkampanye? Silakan, keluar dari masjid jadi jurkam (juru kampanye), boleh. Tapi jangan sampai atas nama ayat Alquran kemudian melarang orang-orang secara hak konstitusi dapat menjadi calon. Yang tidak boleh adalah menghantam pihak lain atas nama agama," ucap Kiai Cholil.
Dia justru menegaskan dai harus menjadi sosok paling depan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin yang adil serta sesuai kriteria.
Dai dituntut untuk mencerahkan masyarakat agar memilih pemimpin yang mampu mengakomodasi kepentingan dunia dan akhirat. Sehingga soal siapa yang memenuhi kriteria itu dikembalikan kepada pilihan masing-masing masyarakat.
"Sampaikanlah tentang politik-politik keadaban, (misalnya) kriteria pemimpin yang baik," ajak Kiai Cholil.