Ketua MUI Cholil Nafis Sebut Dai Boleh Jadi Juru Kampanye Politik: Tapi Jangan di Masjid

Widya Michella
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan para dai boleh menjadi juru kampanye politik namun jangan dilakukan di masjid. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis mengatakan para dai tetap boleh berbicara tentang politik. Namun dia meminta agar mereka tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye politik.

Hal ini disampaikan dalam acara bertajuk “Urgensi Peran Dai Dan Dewan Kemakmuran Masjid Dalam Menjaga Ukhuwwah Di Tahun Politik," yang diselenggarakan MUI Kota Bekasi. 

"Dai kan boleh juga ngajak-ngajak orang untuk milih, tapi jangan sampai dai itu atas nama dainya menjadikan rumah ibadah jadi tempat kampanye, jangan sampai di masjid ada kampanye," kata Cholil dikutip dari laman resmi MUI Digital, Jumat (13/10/2023).

Selain itu, Cholil Nafis memperingatkan dai yang nantinya jadi juru kampanye politik agar tidak menghantam pihak lain atas nama agama.

"Boleh dai ikut berkampanye? Silakan, keluar dari masjid jadi jurkam (juru kampanye), boleh. Tapi jangan sampai atas nama ayat Alquran kemudian melarang orang-orang secara hak konstitusi dapat menjadi calon. Yang tidak boleh adalah menghantam pihak lain atas nama agama," ucap Kiai Cholil.

Dia justru menegaskan dai harus menjadi sosok paling depan dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilih pemimpin yang adil serta sesuai kriteria. 

Dai dituntut untuk mencerahkan masyarakat agar memilih pemimpin yang mampu mengakomodasi kepentingan dunia dan akhirat. Sehingga soal siapa yang memenuhi kriteria itu dikembalikan kepada pilihan masing-masing masyarakat.

"Sampaikanlah tentang politik-politik keadaban, (misalnya) kriteria pemimpin yang baik," ajak Kiai Cholil.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

MUI Desak Pembuat Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras Ditindak: Tak Bisa Dibiarkan!

1 hari lalu

MUI Minta Aksi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project Diproses Hukum!

2 hari lalu

Penjelasan MUI soal Uang Pendaftaran Lomba 17 Agustus Haram Dijadikan Hadiah

2 hari lalu

Alasan MUI Haramkan Pria Berbusana Perempuan saat Karnaval 17 Agustusan: Rentan Disusupi LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal