Ketua Umum IJTI : Media Abal-abal Penumpang Gelap Kemerdekaan Pers

Fahreza Rizky
Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana memberikan sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, NTB. (Foto dok IJTI).

JAKARTA, iNews.id — Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yadi Hendriana mengatakan media abal-abal telah menjadi penumpang gelap kemerdekaan pers. Padahal, mereka menjalankan tugasnya tidak berdasarkan kode etik jurnalistik (KEJ).

Yadi menjelaskan, era digitalisasi seperti sekarang ini menjadi tantangan tersendiri bagi insan pers. Kemunculan media berbasis internet disertai dengan kebebasan pers pada akhirnya memunculkan banyaknya perusahaan pers. 

"Pada 2018 Dewan Pers mencatat jumlah di Indonesia kurang dari 47 ribu perusahaan pers dan hampir 80 persen di antaranya media abal-abal. Sebagian besar ada di media siber," ucapnya saat memberi sambutan di Kongres VI IJTI di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (29/10/2021).

Media abal-abal, kata Yadi, selalu mengklaim dirinya bagian dari pers. Padahal jika dilihat lebih dalam, proses kerja mereka tidak mengikuti kaidah jurnalistik.

"Media abal-abal ini adalah media yang tidak memenuhi standar teknis maupun etika jurnalistik. Banyak mereka yang menggunakan konten copy-paste media lain. Tak taat kode etik jurnalistik namun mereka mengklaim sebagai media berita. Kami menyebut mereka bukan bagian dari pers. Tapi penumpang gelap kemerdekaan pers," tegas Direktur Pemberitaan MNC Portal Indonesia itu.

Di sisi lain, Yadi meyebut tantangan pers saat ini yakni harus merepons perkembangan zaman dengan cepat seiring dengan perubahan teknologi. Selain kecepatan, pers dituntut mampu menjaga akurasinya. 

"Kesimpulannya saat ini tantangan terbesar dunia pers adalah pers itu sendiri. Saat ini pers kita dituntut untuk berakselerasi dengan cepat, adaptif terhadap perkembangan zaman, merespons perubahan teknologi dan memegang teguh kode etik jurnalistik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pemerintah Dorong Platform Digital Bagi Keuntungan yang Adil ke Media, Lindungi Hak Jurnalis

22 hari lalu

KSAD Maruli Kumpulkan 37 Pemred dan Media, Ini yang Dibahas

1 bulan lalu

IJTI Beri Penghargaan ke 5 Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi, Ini Daftarnya

2 bulan lalu

Satukan Kekuatan, Norman Joesoef: Kolaborasi Republikorp dan MNC Bidik Ekspansi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal