Ketum Golkar Airlangga Hartarto: Momentum Ramadan, Penempaan Pemulihan dari Covid-19

Irfan Ma'ruf
Ketum Golkar Airlangga Hartarto (Foto: DPP Golkar)

Haedar menjelaskan hal itu tercantum dalam poin pertama dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah.

Selain pasien positif Covid-19, Muhammadiyah juga mengecualikan para tenaga kesehatan tidak wajib berpuasa.

Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular Covid-19, tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadhan, dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Setahun Ekosistem Bullion Indonesia, PT Pegadaian Tegaskan Posisi Penggerak Ekonomi Nasional

Nasional
6 hari lalu

Airlangga Ungkap Rencana RI Impor Minyak dari AS dan Venezuela

Health
6 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Buletin
7 hari lalu

Pemerintah Pastikan Komponen THR ASN, TNI-Polri Dibayar Penuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal