Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

Yuwantoro Winduajie
Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno kembali diperiksa KPK (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Japto dilakukan untuk mendalami perkara dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembayaran per metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

"Untuk pemanggilan Saudara JPT, hari ini penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kukar," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menelusuri sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan penerimaan gratifikasi oleh tersangka. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.

Japto didampingi penasihat hukumnya sudah berada di dalam gedung KPK. Japto tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam gedung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

2 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

3 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

3 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal