JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno pada hari ini, Rabu (26/2/2025). Japto dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Sekretaris Jenderal PP, Arif Rahman pun mengatakan Japto akan hadir pada pemanggilan hari ini.
"Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum," ucap dia saat dihubungi wartawan yang dikutip Rabu (26/2/2025).
Pemanggilan terhadap Japto ini dibenarkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.