JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025) besok. Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Benar, akan diperiksa besok, kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya" kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/2/2025).
Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan.
Asep belum bisa memastikan apakah Japto akan memenuhi panggilan tersebut. Sebab, KPK belum menerima konfirmasi kehadiran.