Kiai Said Aqil Tegaskan Politik Identitas Hukumnya Haram dalam Alquran 

Widya Michella
Eks Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mencontohkan politik identitas terjadi dalam aksi 212. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menegaskan politik identitas hukumnya haram dalam Alquran. Sebab dapat memecah belah umat dan menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Sangat berbahaya agama menjadi alat politik. Sama sekali tidak benar dan itu haram hukumnya dalam Alquran," kata Said dalam acara Sekolah Tinggi Agama Budha Nalanda di Clubhouse Jakarta Garden City (JGC) Ballroom, Jakarta Timur, Sabtu (16/3/2024). 

"Sangat-sangat very-very danger (berbahaya) kalau agama dijadikan tumpuan politik. Orang Islam bisa membunuh ente yang bukan orang Islam (disebut) itu kafir nantinya," sambungnya.

Politik identitas, kata Kiai Said juga membahayakan para kaum minoritas. Kaum tersebut dapat menjadi target dalam tindakan intimidatif oleh sekolompok mayoritas.

Dia mencontohkan politik identitas terjadi dalam aksi 212. Dengan demikian dia menolak kegiatan tersebut karena tidak sesuai dengan prinsip agama Islam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Nasional
7 hari lalu

267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Jakarta, Kemenkum Subsidi Rp5 Juta per Perkara

Nasional
11 hari lalu

Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran, Diikuti 74 Tahfiz

Nasional
25 hari lalu

Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum se-Indonesia, Pastikan Akses Keadilan Masuk hingga ke Desa

Internasional
27 hari lalu

Pengadilan Banding Inggris Bebaskan Pria Pembakar Alquran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal