Kinerja KPK Selama 6 Bulan, 30 Sprindik dengan 36 Tersangka

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Aki Fikri. (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)

"Kedua kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp205,3 miliar dan 8,65 juta dolar Amerika" ujarnya.

Lalu, soal penangkapan dan penahanan DPO serta tersangka. Penangkapan terhadap dua DPO, yakni kasus suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta penangkapan terhadap dua tersangka dalam kasus suap proyek di Muara Enim yaitu tersangka AHB dan RS.

"Kemudian, jumlah pemulihan aset atau asset recovery yang disetor ke kas negara dari denda, uang pengganti dan rampasan berjumlah Rp63.068.521.381," katanya.

Pimpinan KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Senin (27/4/2020). (Foto: Tangkapan Layar Konferensi Pers KPK)

Di bidang pencegahan, KPK kata Ali, melakukan pemantauan terkait dana Covid-19 serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dan Daerah, dan kementerian atau lembaga terkait. KPK juga melakukan analisis dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sistemik yang dihadapi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) Covid-19.

"Melakukan analisis terkait realokasi, refocusing kegiatan yang dilakukan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah serta memberikan rekomendasi perbaikan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
22 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal