Kinerja KPK Selama 6 Bulan, 30 Sprindik dengan 36 Tersangka

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Aki Fikri. (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)

"KPK juga telah menyurati Presiden terkait rekomendasi kajian BPJS Kesehatan, mengingat sejumlah rekomendasi perbaikan belum dijalankan oleh pemerintah," katanya.

Terakhir, Ali menuturkan, pada periode 1 Januari hingga 25 Januari, KPK telah menyetorkan ke kas negara penerimaan gratifikasi atas 379 surat keputusan laporan gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara. Jumlah tersebut didapat dari total 665 surat keputusan yang telah diterbitkan.

"Berupa uang senilai Rp882.920.667, 7.587,44 dolar Amerika, 951,77 dolar Singapura, Yen 5.140 dan barang senilai Rp65.639.340," ucapnya.

Dia berharap, jika data di atas ada yang salah, KPK dengan senang hati menerima untuk dikoreksi karena akan sangat membantu konerja KPK ke depannya. "Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK. Kami harap lebih banyak kajian dan masukan yang disampaikan ke KPK," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
14 jam lalu

PT Riau Perberat Vonis Gubernur Nonaktif Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara, KPK Masih Pikir-Pikir

17 jam lalu

KPK Ingatkan Pejabat Baru Segera Lapor LHKPN, Data Harus Benar dan Lengkap

1 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

1 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal