KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Ari Sandita Murti
Sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (8/12/2025). Sidang digelar dengan pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sidang ini, ketua majelis KIP sempat menegur perwakilan KPU lantaran berbisik-bisik.

Ketika itu, perwakilan KPU sedang menjelaskan bahwa pihaknya wajib melindungi data-data pribadi termasuk dokumen ijazah Jokowi.

"Kami sebagai badan publik yang menguasai informasi dalam hal ini dokumen ijazah Pak Jokowi untuk pencalonan itu, maka kami wajib melindungi, wajib melindungi data-data yang termasuk di dalam data pribadi itu tadi yang dilindungi dengan Undang-Undang KIP, Undang-Undang Administrasi, seperti itu," ujar pihak KPU.

Kemudian, KIP bertanya apakah KPU melakukan validasi atau klarifikasi dokumen yang diterima. KPU mengklaim melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang masuk.

Namun, dia menegaskan KPU tidak diwajibkan melakukan verifikasi faktual jika tidak ada masukan dari masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
13 jam lalu

Kubu Roy Suryo Sindir Jokowi Mau Keliling Semua Provinsi: Cukup ke Pengadilan Surakarta

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Nasional
14 jam lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal