KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Ari Sandita Murti
Sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (8/12/2025). Sidang digelar dengan pemohon Bonatua Silalahi dan termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam sidang ini, ketua majelis KIP sempat menegur perwakilan KPU lantaran berbisik-bisik.

Ketika itu, perwakilan KPU sedang menjelaskan bahwa pihaknya wajib melindungi data-data pribadi termasuk dokumen ijazah Jokowi.

"Kami sebagai badan publik yang menguasai informasi dalam hal ini dokumen ijazah Pak Jokowi untuk pencalonan itu, maka kami wajib melindungi, wajib melindungi data-data yang termasuk di dalam data pribadi itu tadi yang dilindungi dengan Undang-Undang KIP, Undang-Undang Administrasi, seperti itu," ujar pihak KPU.

Kemudian, KIP bertanya apakah KPU melakukan validasi atau klarifikasi dokumen yang diterima. KPU mengklaim melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang masuk.

Namun, dia menegaskan KPU tidak diwajibkan melakukan verifikasi faktual jika tidak ada masukan dari masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran

Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo soal Rismon Sianipar Berubah Haluan: Ada Sesuatu yang Membuat Dia Ketakutan

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar Pakai Boneka Kucing: Sekarang Meong

Nasional
2 hari lalu

Ade Darmawan Sebut Rismon Sianipar Kembali ke Jalan yang Benar, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal