Kirim Surat Lewat Staf, Ketum PPP Rommy Tak Penuhi Panggilan KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. (Foto: DOK/iNews.id)

KPK telah memeriksa sejumlah kader PPP yang di antaranya, Wabendum PPP, Puji Suhartono, anggota Komisi IX DPR fraksi PPP, Irgan Chairu Mahfiz, serta Wali Kota Tasikmalaya asal PPP, Budi Budiman.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan anggota DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kementerian Keuangan Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Eka Kamaludin dan ahmad Ghiast. Eka merupakan pihak swasta yang diduga sebagai perantara suap. Sementara Ahmad berstatus kontraktor yang diduga sebagai pemberi uang suap.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

2 hari lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

2 hari lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal