Kirim Surat Lewat Staf, Ketum PPP Rommy Tak Penuhi Panggilan KPK

Ilma De Sabrini
Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy. (Foto: DOK/iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum)  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/8/2018). Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan Tahun 2018.

“Tadi stafnya datang ke KPK menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018).

Ini panggilan pertama terhadap Rommy sebagai saksi. Belum diketahui pasti alasan Rommy tak memenuhi panggilan KPK. “Akan dijadwalkan ulang Kamis (23/8/2018),” ucap Febri.

Saat dikonfirmasi, Rommy tak menjawab telepon iNews.id. KPK terus menggali lebih jauh hubungan antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, Febri mengatakan, pembahasan usulan dana perimbangan pada dasarnya melibatkan proses interaksi antara instansi terkait di pemerintah pusat dan daerah. Hal itu yang terus didalami penyidik.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

12 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

15 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

17 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal