Kisruh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Ike Julies Tiati: Korban Kekerasan Seksual Seharusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Nur Khabibi
Juru Bicara Partai Perindo, Ike Suharjo. (Foto dok Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosa kembali terjadi. Kali ini, mahasiswi berusa 23 tahun di Pandeglang, Banten menjadi korban dengan motif ancaman video porno atau revenge porn yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial AHM (22).

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial setelah akun Twitter @zanatul_91 membeberkan kejanggalan dalam pengusutan secara hukum, seperti penanggalan yang dilakukan beberapa pihak, salah satunya jaksa.

Merespons hal tersebut, juru bicara nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum jaksa kepada korban kekerasan seksual

Jika terbukti benar, oknum jaksa tersebut harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.  

"Korban kekerasan seksual seharusnya mendapat perlindungan secara hukum, namun kenyataannya justru mendapat intimidasi hingga adanya dugaan persidangan berjalan janggal," kata Ike, Rabu (28/6/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak

Seleb
2 hari lalu

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Seleb
3 hari lalu

Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal