Kisruh Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Ike Julies Tiati: Korban Kekerasan Seksual Seharusnya Dilindungi, Bukan Diintimidasi

Nur Khabibi
Juru Bicara Partai Perindo, Ike Suharjo. (Foto dok Perindo).

Ike Julies Tiati --yang dikenal publik sebagai mantan _news anchor_ dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu-- meminta pemerintah untuk segera membuat peraturan turunan dari UU TPKS agar korban kekerasan seksual mendapat kejelasan dalam upaya hukum yang mereka tempuh.

"Partai Perindo juga meminta seluruh institusi negara berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di Indonesia dengan menghukum pelaku menggunakan UU TPKS," ujar juru bicara nasional Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Ike melanjutkan, mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual agar pelaku bisa mendapat hukuman maksimal.

Menurutnya, banyak kasus di mana korban tidak mendapat perlindungan secara hukum.

"Salah satunya kasus di Pandeglang ini, korban justru mendapat intimidasi agar korban dapat memaafkan pelaku, sehingga kasus tidak perlu diperpanjang," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Panas! Friceilda Prillea Siap Gugat Anrez Adelio ke Pengadilan demi Hak Anak

Seleb
2 hari lalu

Komentar Mengejutkan Anrez Adelio usai Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Kekerasan Seksual

Seleb
3 hari lalu

Aktor Anrez Adelio Dilaporkan ke Polisi Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal