JAKARTA, iNews.id – Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) melakukan penelusuran mendalam terkait kasus viral dugaan perundungan dan komentar negatif di media sosial yang diduga dilakukan oknum tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal sebelumnya mengeluhkan tidak mendapatkan kamar perawatan selama delapan jam meski menggunakan BPJS Kesehatan.
Pimpinan KKI, dr. Muhammad Syahril, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai organisasi profesi untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
"Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi yang terkait, sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," kata dr. Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Selain organisasi profesi, KKI juga menggandeng institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), serta pemerintah daerah tempat para oknum tersebut menempuh pendidikan maupun menjalankan praktik.
"Selain itu, Konsil Kesehatan Indonesia berkoordinasi dengan institusi pendidikan, serta fasilitas pelayanan kesehatan dan pemerintah daerah, tempat yang bersangkutan menjalankan pendidikan maupun dia bekerja, agar masing-masing dapat melakukan pembinaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab," ujarnya.