Syahril menyampaikan keprihatinannya atas dugaan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien di media sosial. Menurut dia, tindakan tersebut berpotensi merendahkan martabat pasien dan mencoreng profesionalisme tenaga kesehatan.
"Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi ini menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang disinyalir dilakukan oleh oknum tenaga medis. Tenaga medis berarti dokter atau dokter gigi, dan tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan artinya perawat, bidan, kemudian gizi, psikologi, farmasi, dan seterusnya, melalui media sosial. Unggahan yang diduga memuat pernyataan tidak berempati atau nirempati yang berpotensi merendahkan martabat pasien, merupakan hal yang patut disesalkan," katanya.
Dia menegaskan empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Karena itu, penghormatan terhadap martabat pasien harus dijaga, baik saat memberikan pelayanan maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.
"Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk pasien dan keluarganya harus sentiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital," ujarnya.
KKI juga mengingatkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan agar menggunakan media sosial secara bijaksana karena jejak digital turut mencerminkan integritas profesi.