Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah berkomitmen untuk berupaya mewujudkan tata kelola perikanan yang berkelanjutan melalui prinsip Ekonomi Biru.
Penerapan sanksi administratif menjadi salah satu strategi yang mampu memberikan efek jera bagi para pelaku illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing di Indonesia.
(CM)