JAKARTA, iNews.id – Salah satu keluarga korban insiden pesawat nomor penerbangan JT 610, Idariyani, berharap manajemen Lion Air tidak mempersulit pengurusan klaim uang asuransi kecelakaan anak dan menantunya. Perempuan dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu menilai persyaratan dan aturan administratif yang diajukan maskapai berlogo singa itu terlalu berbelit-belit.
Idariyani mengaku kesulitan memenuhi permintaan Lion Air terkait persyaratan klaim asuransi seperti akta lahir dan dokumen administratif lainnya. Pasalnya, pengurusan seluruh dokumen tersebut membutuhkan waktu dan prosedur yang tidak mudah.
“Saya ini hanya orang kampung, tidak sekolah. Kami semua di sini, mengurus persyaratan yang kami bisa. Akta lahir, misalnya, susah kami dapatkan, dulu lahir dengan dukun, tidak ada itu. Saya minta tidak dipersulit (oleh Lion Air terkait persyaratan administratif), sudah capek fisik, jasmani, capek rohani menjalani ini semua,” kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Dia menuturkan, proses untuk mengurus berbagai hak yang sudah seharusnya diterima pihak keluarga korban relatif melelahkan. “Kami sudah ke sana ke mari, capek kita sudah tiga hari ini. Kami ditelepon (pihak Lion Air) minta ini itu. Kami pun menelepon orang di Bangka, (meminta diurusi persyaratan dokumen), kadang ada (pengurusan) yang salah, kadang (dokumen yang menjadi syarat) sudah tidak ada. Harus telepon sana sini. Susah buat kami, karena kami dari daerah yang jauh,” ucapnya.
Di tengah syarat yang berbelit-belit itu, Idariyani bersyukur aparat pemerintah di Provinsi Bangka Belitung mau membantunya mempermudah pengurusan dokumen yang menjadi syarat untuk mengklaim haknya sebagai keluarga korban. “Aparat pemerintahan menolong semua. Surat-surat kami yang salah, mereka yang urus, dan antar (ke Jakarta). Sempat juga salah kirim dokumen, salah tempat, kami pindah hotel di sini sampai tiga kali. Mau menjerit saya itu,” tutur perempuan yang akrab disapa Ida itu.