Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Kadinkes Lampung dan Sekda Riau Hari ini

Ariedwi Satrio
KPK bakal mengklarifikasi harta kekayaan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto dan Sekda Riau, SF Hariyanto hari ini, Senin (22/5/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto hari ini, Senin (22/5/2023). Keduanya akan diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

KPK menyatakan keduanya diklarifikasi karena masih ada kejanggalan dalam laporan harta kekayaan mereka.

"Direktorat PP LHKPN hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, Senin, (22/5/2023).

Keduanya diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim Kedeputian Pencegahan KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Reihana dan SF Hariyanto pada pukul 09.00 WIB.

Sebagai informasi, Kadinkes Lampung dan Sekda Riau sudah pernah diklarifikasi soal laporan harta kekayaannya. Namun, KPK masih butuh keterangan keduanya sebab masih ada kejanggalan dalam LHKPN mereka.

SF Hariyanto diklarifikasi harta kekayaannya buntut video viral istrinya flexing atau pamer harta di media sosial. Pamer gaya hidup mewah Istri SF Hariyanto diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed beberapa waktu lalu.

Pemilik akun @PartaiSocmed mengunggah beberapa foto gaya hidup hedonis istri SF Hariyanto yang memamerkan tas mewah. Pemilik akun @PartaiSocmed juga sempat mempertanyakan pesta ulang tahun anak SF Hariyanto yang begitu mewah.

"Selamat pagi Pak SF Hariyanto, Sekda Riau, apakah video pesta di Ritz Carlton ini adalah pesta putri Bapak? Jika iya apakah hotelnya Ritz Carlton KW dan pestanya cuma pesta imajinasi?" tulis akun Twitter @PartaiSocmed.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
59 menit lalu

Kasus Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar dari Biro Travel

Nasional
1 jam lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
2 jam lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
2 jam lalu

KPK Pastikan Surat Penetapan Tersangka Kuota Haji Sudah Dikirim ke Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal