KNKT Sebut Kecelakaan Truk Maut Disebabkan Overload, Ini Kata Polres Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Kecelakaan di Bekasi (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota hingga saat ini belum memvalidasi sejumlah temuan atau hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai kecelakaan truk trailer di Jalan Sultang Agung, Kota Bekasi yang menewaskan 10 orang. Polisi belum menerima laporan soal dugaan overload muatan.

"Kan kita sudah tetapkan sebagai tersangka terhadap AS sopir, sudah disampaikan kita menjerat Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Jumat (2/9/2022).

Terkait dengan kelebihan muatan sesuai temuan KNKT, Hengki juga menegaskan belum memberikan pernyataan apapun mengenai kelebihan muatan. 

"Kata siapa overload? Anda boleh tanya KNKT saya tidak mengatakan ada overload, karena saya belum ada laporan nya. Masih ada pemeriksaan lain," kata dia.

Sebelumnya, KNKT menyatakan kendaraan truk yang terlibat kecelakaan masih layak jalak. Hal ini dinyatakan setelah KNKT melakukan pengecekan daripada kendaraan truk tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Nasional
5 hari lalu

Kapolri Ungkap 682 Kecelakaan hingga Hari Ke-6 Operasi Ketupat, Turun 40,9 Persen

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi Hari Ini 17 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Nasional
7 hari lalu

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Truk Tangki Elpiji Tabrak Truk Muatan Gabah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal