"Kita tunggu apakah inisiatif Pak Ganjar dan PDIP diimplementasikan di parlemen sejak tanggal 7 (Maret usai reses DPR)," kata Hasanuddin.
Menurutnya, pengajuan hak angket DPR harus serius dilakukan. Dia merasa hak angket harus dibuktikan dengan proses di parlemen.
"Itu hak konstitusional DPR. Oleh karena itu, harus dibuktikan dengan proses yang ada di parlemen. Ini ramainya di luaran bukan parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran," kata Hasanuddin.