Koalisi Perubahan Kumpulkan Bukti hingga Saksi untuk Hak Angket Kecurangan Pemilu

Achmad Al Fiqri
Sekjen NasDem Hermawi Taslim. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Kita tunggu apakah inisiatif Pak Ganjar dan PDIP diimplementasikan di parlemen sejak tanggal 7 (Maret usai reses DPR)," kata Hasanuddin.

Menurutnya, pengajuan hak angket DPR harus serius dilakukan. Dia merasa hak angket harus dibuktikan dengan proses di parlemen.

"Itu hak konstitusional DPR. Oleh karena itu, harus dibuktikan dengan proses yang ada di parlemen. Ini ramainya di luaran bukan parlemen. Ngapain kita sibuk di luaran," kata Hasanuddin.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Nasib Hak Angket usai Putusan MK, Ini Kata Ahmad Basarah 

Nasional
2 tahun lalu

Cak Imin Tegaskan Koalisi Perubahan Selesai usai MK Tolak Gugatan Hasil Sengketa Pilpres

Nasional
2 tahun lalu

PDIP Respons Putusan MK, Khawatir Kecurangan Pemilu 2024 Terulang di Pilkada

Nasional
2 tahun lalu

PDIP Sebut Hak Angket DPR Harapan yang Tak Disentuh MK dan Bawaslu

Nasional
2 tahun lalu

PKB Sebut Hak Angket Alat Klarifikasi Praktik Kekuasaan dalam Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal