Kode Rumit di Balik Proyek Suap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Ilma De Sabrini
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu periode 2016-2021 Pangonal Harahap sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek di lingkungan Labuhanbatu, Sumatra Utara. Pangonal diduga menerima suap Rp2 miliar dari tersangka pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah bukan hal baru. Berdasarkan data statistik penindakan tindak pidana korupsi KPK hingga 2017 tercatat 71 wali kota/bupati/wakil dan 18 gubernur yang ditangkap.  

Namun berbeda dengan sebelum-sebelumnya, KPK menemukan modus baru dalam penangkapan Pangonal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/7/2018).

“Dalam OTT kali ini KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku yaitu modus menitipkan uang dan kode proyek. Beberapa cara dilakukan untuk mengelabui penegak hukum,” kata Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung Merah  Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam.

Saut menjelaskan, para pelaku membuat suatu kode rumit terkait daftar proyek dan nama perusahaan yang mendapatkan jatah. Kode ini berupa perpaduan antara huruf dan angka.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: 57,33 Persen Pegawai Ungkap Pejabat Negara Kerap Salah Gunakan Anggaran

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Nasional
3 hari lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Nasional
3 hari lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal