Dalam mencapai hal tersebut, peran akademisi dan IAPA menjadi sangat strategis sebagai bagian dari knowledge community yang tidak hanya memproduksi gagasan, tetapi juga turut mendorong praktik-praktik reformasi di berbagai sektor dan lini pemerintahan.
Keterlibatan aktif akademisi dalam memberi masukan berbasis riset, mengawal kebijakan publik, serta membangun ruang kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan salah satu prasyarat agar crowdsourced governance dalam reformasi birokrasi dapat berjalan efektif. Diharapkan IAPA terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan ilmu administrasi publik dan pengawalan reformasi birokrasi di Indonesia.
Disampaikan, para akademisi dapat turut berkontribusi langsung dalam transformasi birokrasi sebagai knowledge producer, dengan menghasilkan riset berbasis bukti untuk mendukung perumusan kebijakan dan inovasi reformasi birokrasi. Kemudian sebagai policy think tank, memberikan analisis kritis, rekomendasi kebijakan, dan policy brief yang objektif dan independen.
Akademisi juga dapat menjadi human capital builder, mencetak aparatur dan pemimpin masa depan yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi kinerja. Selain itu, akademisi juga berperan sebagai innovation and pilot lab, menjadi ruang uji coba inovasi tata kelola dan digitalisasi layanan publik. Kemudian melalui fungsi social control dan public discourse, mendorong budaya kritis, transparansi, dan akuntabilitas.
“Masa depan tata kelola ditentukan oleh kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor dalam ekosistem yang terbuka, terhubung, dan saling menguatkan. Melibatkan pemerintah, swasta, media, komunitas, dan akademisi. Karena itu, reformasi birokrasi harus diarahkan pada penguatan ekosistem kolaboratif sebagai fondasi utama penciptaan nilai publik dan keberlanjutan pembangunan,” ucap Menteri Rini.