Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI buka suara setelah Kolonel Cpl Budi Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN). TNI menyatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap perwira menengah TNI aktif tersebut.

”TNI menghormati mekanisme dan proses yang berlaku, menjamin independensi hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Muhammad Nas, Rabu (30/9/2026).

TNI memastikan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

Sebelumnya, Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN. Perwira menengah TNI itu kini telah ditahan di Pomdam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Rabu (30/9/2026).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Sepanjang 2017, PDIP Menilai Kejagung Jalan di Tempat

9 tahun lalu

Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp22 M Dijebloskan ke Lapas Makassar

8 tahun lalu

Kejagung Tangkap 130 Buronan Pelaku Kejahatan

8 tahun lalu

Kejagung Tangkap Mantan Bupati Mukomuko Buron Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal