Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Anang mengatakan, prajurit TNI tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan terhadap yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka dan telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya," ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Ketujuh tersangka tersebut memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan barang dan jasa, jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan korupsi penjualan food tray atau ompreng MBG.

Kejagung juga telah melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kejagung menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut kurang lebih mencapai Rp10 triliun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Sepanjang 2017, PDIP Menilai Kejagung Jalan di Tempat

9 tahun lalu

Buron 2 Tahun, Terpidana Penipuan Rp22 M Dijebloskan ke Lapas Makassar

8 tahun lalu

Kejagung Tangkap 130 Buronan Pelaku Kejahatan

8 tahun lalu

Kejagung Tangkap Mantan Bupati Mukomuko Buron Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal