Kombes Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo Lakoni Sidang Etik, 13 Saksi Selesai Diperiksa

Antara
Suasana di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, tempat dilangsungkannya sidang etik Polri terhadap Kombes Pol, Agus Nur Patria (Antara/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, iNews.id - Kombes Pol Agus Nur Patria menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dalam sidang ini, sebanyak 13 dari 14 saksi telah diperiksa. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik Kombes Pol Agus Nur Patria diperkirakan bakal selesai sampai putusan pada Rabu dini hari (7/9/2022), sehingga pengumuman hasil putusan sidang etik akan disampaikan esok pagi.

"Untuk hasil sidang etik Insya Allah akan saya sampaikan Rabu (7/9/2022), karena tidak mungkin meliput sampai jam 2, jam 3 pagi," kata Dedi.

Dedi menambahkan, dari 13 saksi yang diperiksa, satu saksi atas nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan diperiksa secara daring melalui zoom meeting, sedangkan satu saksi lainnya diinformasikan tidak hadir, kata di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa.

Kombes Pol. Agus Nur Patria, mantan Kaden A Karopaminal Divisi Propam Polri. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) bersama enam anggota Polri lainnya.

Keterlibatannya sebagai orang yang mengambil, merusak dan menambah barang bukti CCTV, serta tidak profesional dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
7 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
8 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal