JAKARTA, iNews.id - Oknum perwira polisi berinisial Kombes YBK ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berkaitan dengan penangkapan oknum polisi tersebut, sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memberikan penegasan pada anggota agar tidak terlibat narkoba.
Bahkan pesan ini sudah sering disampaikan Kapolri saat memberikan arahan pada anggotanya. Dalam setiap arahannya, anggota Polri diminta untuk tidak main-main dengan narkoba. Dia tak akan pandang bulu dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba.
Teranyar, Kapolri menyampaikan tersebut kepada jajarannya pertengahan tahun lalu. Bukan hanya narkoba, anggotanya yang terlibat perjudian juga bakal ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
"Jangan ada yang main-main, kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar atau pengguna, saya copot. Saya ulangi, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu judi darat, apakah itu judi online, semua itu harus ditindak. Berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujar Sigit dalam arahannya kala itu.