Komdigi Berlakukan Aturan Baru, Konten Disinformasi Bisa Dihapus dalam 4 Jam

Yuwantoro Winduajie
Aturan baru Komdigi mengatur penurunan konten disinformasi maksimal empat jam setelah surat perintah pemutusan akses diterbitkan. (Foto: Ist)

Mediodecci menegaskan, kritik dan perbedaan pendapat tidak otomatis menjadi objek penindakan. Komdigi berfokus pada konten disinformasi dan ujaran kebencian yang memenuhi kriteria dalam KM 128.

Kriteria tersebut antara lain informasi yang tidak sesuai fakta, upaya memecah persatuan, menimbulkan kerugian, berpotensi memicu konflik sosial, hingga menimbulkan rasa takut.

“Kritik, perbedaan pendapat, dan ekspresi yang sah tidak serta merta menjadi objek penindakan, karena fokus penanganan pada konten bermuatan disinformasi dan ujaran kebencian yang memenuhi kriteria pada KM 128, seperti adanya ketidaksesuaian dengan fakta, upaya memecah persatuan, mengakibatkan kerugian, dapat memicu konflik sosial di masyarakat, serta menimbulkan rasa takut,” katanya.

Komdigi juga memastikan aturan tersebut tidak menyasar produk jurnalistik yang dibuat oleh pers, termasuk karya jurnalistik investigatif. Pemilik konten yang merasa dirugikan akibat kesalahan moderasi dapat mengajukan keberatan dan meminta pemulihan konten.

“Apabila terdapat kesalahan dalam moderasi, pemilik konten dapat mengajukan keberatan dan permintaan pemulihan konten, termasuk apabila terdapat dugaan atas kesalahan moderasi yang dilakukan platform secara mandiri, untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” kata Mediodecci.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tidak Lakukan Shadow Ban soal Karhutla di Medsos!

15 hari lalu

Komdigi Kaji Aturan Label Konten AI, Cegah Manipulasi Informasi Karhutla

15 hari lalu

Komdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Konten Karhutla, Pastikan Terbuka dengan Kritik

23 hari lalu

Komdigi Perluas Pemberantasan Judi Online, Aliran Dana Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal