Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store-Play Store, Dinilai Kampanyekan LGBT

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar. (Foto: Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah terhadap platform Hornet. Langkah tersebut dilakukan setelah menerima aduan masyarakat mengenai keterkaitan platform tersebut dengan kampanye LGBTIQ+ yang dinilai tidak sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan aduan masyarakat tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform Hornet.

“Komdigi menerima aduan dari masyarakat mengenai keterkaitan platform Hornet dengan kampanye LGBTIQ+. Hal ini menjadi perhatian karena ada nilai, norma, dan ketentuan hukum yang harus dihormati oleh setiap platform yang beroperasi di Indonesia,” kata Alexander dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Alexander, persoalan Hornet tidak hanya berkaitan dengan muatan konten, tetapi juga kepatuhan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Dari awal Hornet tidak pernah mendaftarkan diri sebagai PSE di Indonesia. Ini merupakan persoalan kepatuhan yang harus kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Alexander.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Polisi Tangkap Jaringan LGBT di Pontianak, Dua Orang Positif HIV

9 tahun lalu

Presiden Filipina Berbalik Dukung LGBT

9 tahun lalu

Hotel di Samarinda Dilarang Fasilitasi LGBT

9 tahun lalu

Pasangan Lesbian Pertama yang Menikah Resmi di Jepang Bercerai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal