5 Perekrut Teroris Anak Ditangkap, 1 Orang Ternyata Pemain Lama Pernah Dipenjara

Danandaya Arya Putra
Densus 88 antiteror Polri menangkap 5 orang dewasa yang merekrut anak-anak untuk bergabung bersama jaringan terorisme (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap lima orang dewasa yang merekrut anak-anak untuk bergabung bersama jaringan terorisme. Dari lima orang teroris ini, satu pelaku merupakan residivis.

Juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula ketika satu orang pelaku tertangkap. Pelaku tersebut sebelumnya pernah ditangkap karena mencari anak-anak yang akan diajak bergabung ke dalam kelompok terorisme. 

"Pertama, pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ujar Mayndra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Lanjut, Densus 88 melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka awal ini. Tim akhirnya menjaring empat orang lain yang juga bertugas merekrut anak di bawah umur untuk menjadi teroris.

"Kemudian Densus mengembangkan sampai dengan saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya, gitu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bareskrim Ungkap Cara Teroris Jaring Anak lewat Medsos: Pakai Meme dan Video Animasi 

Nasional
4 jam lalu

Densus 88 Tangkap 5 Pelaku Perekrutan Anak untuk Jaringan Teroris

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Beraksi Sendiri, Tak Terkait Jaringan Teroris

Buletin
2 jam lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Nasional
4 jam lalu

110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Terorisme dari Medsos hingga Gim Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal