Komdigi Ungkap Modus Akun Medsos Promosikan Judi Online

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi media sosial mempromosikan judi online. (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap modus akun media sosial yang mempromosikan judi online. Mereka mengunggah konten-konten perempuan berpakaian seksi. 

Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Komdigi Marroli Jeni Indarto mengatakan pihaknya telak menindak akun medsos @iamsamanthatwo dengan 13.000 follower karena mempromosikan judi online. 

“Akun tersebut menyamar dengan menggunakan konten-konten dengan gambar perempuan yang berpakaian minim. Namun profilenya yang memberikan tautan ke judi online,” ujar Marroli dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

Selain akun tersebut, Marroli menyebutkan pihaknya juga telah menindak akun its_moviemoment dengan pengikut 133.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Nasional
1 hari lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Internet
1 hari lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
1 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal