Komdigi Ungkap Modus Akun Medsos Promosikan Judi Online

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi media sosial mempromosikan judi online. (Freepik)

“Sekali lagi penting untuk selalu waspada dan hati-hati. Jika anda atau orang terdekat menunjukan tanda-tanda kesulitan mengendalikan dorongan untuk berjudi, segera cari bantuan baik dari keluarga, teman dan profesional,” katanya.

Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.

“Bapak-Ibu dapat mengirim URL atau link dan di screenshot ke aduankonten.id, juga dapat ke kontak Whatsapp 08119224545 atau Whatsapp chatbot stop judi online di 081110015080,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
18 jam lalu

Wamenkomdigi Pastikan Perpres Ojol Jamin Pendapatan Layak dan Perlindungan Pengemudi

19 jam lalu

Perpres Ojol Terbit Hari Ini, Atur Tarif hingga Pengiriman Barang dan Makanan 

23 jam lalu

Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

1 hari lalu

95% Penonton Indonesia Percaya YouTube, Ini Datanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal