Komdigi Ungkap Modus Akun Medsos Promosikan Judi Online

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi media sosial mempromosikan judi online. (Freepik)

Komdigi menegaskan, judi online bukan hanya berisiko secara finansial, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan mental. Oleh karena itu, Komdigi mengimbau agar masyarakat selalu waspada.

“Sekali lagi penting untuk selalu waspada dan hati-hati. Jika anda atau orang terdekat menunjukan tanda-tanda kesulitan mengendalikan dorongan untuk berjudi, segera cari bantuan baik dari keluarga, teman dan profesional,” katanya.

Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.

“Bapak-Ibu dapat mengirim URL atau link dan di screenshot ke aduankonten.id, juga dapat ke kontak Whatsapp 08119224545 atau Whatsapp chatbot stop judi online di 081110015080,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Nasional
20 jam lalu

Dasco: Kita Perlu Persatuan Nasional yang Bukan Omon-omon

Internet
23 jam lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
24 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal