JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara menelusuri 34 juta data paspor masyarakat Indonesia diduga bocor dan dijual di dark web. Data yang bocor mencakup data pribadi mulai dari nomor paspor hingga jenis kelamin.
“Kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A, Sabtu (8/7/2023).
Berdasarkan hasil investigasi Kominfo, pihaknya juga menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor yang memang telah terdaftar.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detail diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” jelasnya.