Rifqinizamy menambahkan, Komisi II akan menyusun jadwal pembahasan pada Senin mendatang. Jadwal tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media.
“Senin akan datang kami akan menyusun jadwalnya dan kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” tuturnya.
Pembentukan Panja menjadi bagian dari tahapan awal pembahasan RUU Pemilu di lingkungan Komisi II DPR RI. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme yang berlaku dalam proses legislasi di DPR.
Rifqinizamy menegaskan, proses tersebut menjadi bagian dari kerja formal Komisi II dalam menyusun revisi regulasi kepemiluan.