Luqman mengingatkan, setelah peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945 tidak ada hal lebih penting bagi bangsa ini selain penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Karena itu, prinsip efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan kendala bagi alokasi anggaran yang mencukupi kebutuhan obyektif tahapan dan pelaksanaan Pemilu.
“Pada prinsipnya kami mendukung proses persiapaan pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan dengan efektif. Perbedaan pandangan harus segera diatasi karena kalau berlarut-larut akan merugikan rakyat,” tuturnya.