JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan penundaan rapat evaluasi Pemilu 2024 di DPR. Sedianya rapat diagendakan pada Kamis (14/3/2024) besok.
Doli mengungkapkan, penundaan itu diajukan karena KPU masih fokus melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat nasional.
"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Legislator Golkar itu juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional selesai, maka rapat langsung digelar.
"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) saja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai, besoknya kita langsung rapat evaluasi," ujarnya.
Doli menyatakan, rapat evaluasi Pemilu 2024 tidak hanya berfokus pada satu materi tertentu saja. Semua tahapan pasti akan dibahas dalam rapat tersebut.