Komisi II DPR Ungkap KPU Minta Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym)

"Kalau sekarang kan prosesnya belum lengkap. Termasuk soal yang ramai-ramai, soal Sirekap, terus kemudian ada soal PSU di luar negeri, ada kejadian misalnya rusuh-rusuh di dalam rekapitulasi provinsi maupun kabupaten/kota, overall, semuanya kita akan evaluasi, kita kaji, dan kita dengarkan laporan dari masing-masing KPU, Bawaslu, maupun DKPP," katanya.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR. Rapat itu bakal digelar pada Kamis (14/3/2024) mendatang.

"Saya lupa beberapa hari lalu itu sudah ada surat dari Komisi II yang sampai Ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota," kata anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).

Mellaz mengaku tak masalah apabila dalam rapat nanti KPU akan dicecar soal karut marutnya sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

17 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

23 hari lalu

Partai Perindo DKI Tuntaskan Struktur hingga DPRt, Siap Hadapi Verifikasi Faktual

24 hari lalu

DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal