Komisi II Setujui RUU Pembentukan Papua Barat Daya Dibawa ke Rapat Paripurna

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR bersama pemerintah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Papua Barat Daya dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Persetujuan ini diputuskan dalam rapat kerja (raker) bersama pemerintah dengan agenda pengambilan keputusan tingkat I. 

Rapat tersebut digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

"Saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?," tanya Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam forum tersebut.

"Setujuu," jawab anggota dewan yamg hadir.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah memutuskan Kota Sorong menjadi Ibu Kota Provinsi dari Papua Barat Daya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Syamsurizal dalam laporan panitia kerja (Panja) terkait pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan; Satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," kata Syamsurizal dalam rapat kerja (Raker) bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
4 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
5 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal