Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi KUHAP, Habiburokhman Ketua

Jonathan Simanjuntak
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (dok. TV Parlemen)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR resmi memulai pembahasan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Selasa (8/7/2025). Bersamaan dengan ini, Komisi III langsung membentuk Panitia Kerja (Panja).

Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR bersama pemerintah. Usai mendengarkan pandangan pemerintah terkait RUU KUHAP dan pembahasan penetapan jadwal rapat, Komisi III pun membahas pembentukan Panja.

"Selanjutnya, apakah sepakat Raker ini dibentuk Panja? Langsung kita sahkan ya Panja ini,” kata Ketua Komisi III Habiburokhman.

Dalam rapat itu, Habiburokhman (Fraksi Gerindra) ditunjuk sebagai Ketua Panja. Sementara, Wakil Ketua Panja yakni Dede Indra Permana (Fraksi PDIP), Sari Yuliati (Fraksi Golkar), Ahmad Sahroni (Fraksi Nasdem) dan Rano Alfath (Fraksi PKB).

Dalam rapat itu juga komposisi anggota Panja langsung diumumkan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Dasco Sebut RUU Perampasan Aset bakal Dibahas setelah Revisi KUHAP Rampung

Nasional
5 bulan lalu

Dasco: DPR-Pemerintah Mulai Bahas Revisi KUHAP Pekan Depan

Nasional
5 bulan lalu

Menteri Hukum hingga Jaksa Agung Tanda Tangani DIM RUU KUHAP

Buletin
32 menit lalu

Mendebarkan! Momen Warga Terjebak Banjir-Longsor dalam Hutan di Tapanuli, Minta Tolong Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal