Komisi III DPR Jawab KPK: Silakan Datang Beri Masukan Revisi KUHAP

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR. (Foto: Okezone)

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku, pihaknya tidak dilibatkan untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi KUHAP. KPK juga tidak dimintai pendapat terkait KUHAP baru.

"Setahu saya sampai dengan hari-hari terakhir memang KPK tidak dilibatkan," kata Setyo, dikutip Jumat (18/7/2025).

Setyo berharap agar perwakilan KPK bisa bertemu dengan DPR untuk membahas hal ini. Menurutnya, hal ini bertujuan agar aturan KUHAP bisa mengakomodasi tugas dan fungsi KPK.

"Rencana pasti ada untuk bisa menyampaikan ide, gagasan, harapan yang ada di KPK. Supaya betul-betul RUU KUHAP itu bisa menaungi upaya pemberantasan korupsi secara maksimal," sambung dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ternyata Tak Dilibatkan Bahas Revisi KUHAP, Minta Bertemu DPR

57 tahun lalu

KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Revisi KUHAP Kurangi Kewenangan Penyidik

57 tahun lalu

KPK Ungkap 17 Poin Bermasalah di RKUHAP, Apa Saja?

57 tahun lalu

Dituding Tak Transparan, Komisi III DPR Persilakan Warga Nginep Pantau Revisi KUHAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal