Komisi III DPR Kebut Pembahasan Revisi KUHAP, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Pembahasan Revisi KUHAP antara Komisi III DPR dan pemerintah. (Foto: Felldy Utama)

"Ada beberapa hal yang berbeda sudut pandang, dan itu sangat baik untuk kita bahas secara serius nanti di Komisi III,” kata dia.

Senada, Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan menambahkan, idealnya RUU KUHAP baru dapat disahkan bersamaan dengan berlakunya KUHP baru pada 2026. 

“Idealnya, KUHP 2026 baru, KUHAP-nya juga baru. Tanpa KUHAP baru pun KUHP tetap berjalan, tapi belum komplit, belum sempurna. Karena itu kita akan berusaha mengejarnya, mudah-mudahan bisa tercapai,” kata Hinca. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Komisi III DPR Sebut Revisi KUHAP Perlu Disiapkan Jadi Pedoman di RUU Perampasan Aset

Nasional
2 bulan lalu

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Bisa Paralel dengan Revisi KUHAP

Nasional
3 bulan lalu

Komisi III DPR Segera Bahas Lagi Revisi KUHAP, bakal Panggil KPK hingga Komnas HAM

Nasional
15 jam lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal