Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK

"Bagaimana pengawasan OJK, bukankah OJK ini diatur dalam dalam Nomor 55 Tahun 2017 tentang laporan berkala perusahaan perasuransian harus ada laporan triwulan persemester dan tahunan. Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT asuransi," kata Supriansyah di lokasi yang sama.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menuturkan, telah memanggil OJK. Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung mendalami seputar pengawasan OJK terhadap PT Jiwasraya.

"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," ucap Burhanuddin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
1 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Makro
1 hari lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
2 hari lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal