Komisi III DPR Minta Kejagung Dalami Peran OJK dalam Kasus Jiwasraya

Felldy Aslya Utama
Rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (20/1/2020). (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Salah Satunya dari OJK

"Bagaimana pengawasan OJK, bukankah OJK ini diatur dalam dalam Nomor 55 Tahun 2017 tentang laporan berkala perusahaan perasuransian harus ada laporan triwulan persemester dan tahunan. Saya tidak mau berspekulasi ada kegagalan OJK dalam melihat laporan keuangan PT asuransi," kata Supriansyah di lokasi yang sama.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menuturkan, telah memanggil OJK. Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung mendalami seputar pengawasan OJK terhadap PT Jiwasraya.

"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," ucap Burhanuddin.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waka Komisi VII DPR Ingatkan Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Mesin Hilirisasi: Bukan Ubah Jalur Penjualan Komoditas

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Anggaran Khusus Rp343 Miliar, Ingin Bangun Pusdiklat Seluas 7 Hektare

57 tahun lalu

BPIP Ajukan Tambahan Anggaran 2027 Rp370 Miliar, Buat Sosialisasi Pancasila hingga Diklat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal