"Capim yang kita undang akan membuat makalah, ada topik-topik yang nanti diundi. Tentu topiknya baik dengan pemahaman-pemahaman atas tindak pidana korupsi, hukum acara, maupun konsep-konsep pencegahan ke depan," ujarnya.
Di samping itu, Arsul menegaskan, dalam tahapan ini, Komisi III DPR juga membuka ruang kepada koalisi masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan kepada pihaknya dalam tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
"Berikutnya kemudian Komisi III juga menjadwalkan, kalau enggak salah hari Selasa yang akan datang mengundang elemen masyarakat sipil yang ingin memberikan masukan terkait dengan Capim 10 itu," tuturnya.