JAKARTA, iNews.id - Johanis Tanak terpilih menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. Keputusan ditetapkan setelah Johanis mendapatkan perolehan suara sebesar 38 dari 53 anggota komisi III DPR.
Proses pemungutan suara atau voting ini dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi III DPR setelah sebelumnya mendengarkan paparan keduanya dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Rabu (28/9/2022).
"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Dalam voting, 38 suara didapatkan Johanis Tanak. Sedangkan I Nyoman Wara mendapatkan suara 14 suara.
"Tidak sah 1 suara. Total 53 suara," ujar Adies.