Komisi III DPR Segera Bahas Lagi Revisi KUHAP, bakal Panggil KPK hingga Komnas HAM

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) memasuki masa persidangan I 2025-2026. Komisi yang membidangi isu hukum itu akan memanggil sejumlah kementerian dan lembaga, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terkait KUHAP, komisi III akan mengundang sejumlah pihak diantaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM , sejumlah BEM dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Habiburokhman mengatakan, langkah itu bertujuan untuk memastikan KUHAP baru tak melemahkan pemberantasan korupsi. Baginya, lebih bagus tak ada KUHAP baru daripada melemahkan pemberantasan korupsi.

Selain meminta masukan, Komisi III DPR akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

"Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mempersilakan KPK untuk datang untuk memberikan masukan terhadap draf revisi KUHAP. Hal ini merespons 17 poin catatan KPK terkait revisi KUHAP yang dinilai berpotensi melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Komisi III DPR Jawab KPK: Silakan Datang Beri Masukan Revisi KUHAP

Nasional
5 bulan lalu

KPK Ternyata Tak Dilibatkan Bahas Revisi KUHAP, Minta Bertemu DPR

Nasional
5 bulan lalu

KPK Wanti-wanti Jangan Sampai Revisi KUHAP Kurangi Kewenangan Penyidik

Nasional
6 bulan lalu

Dituding Tak Transparan, Komisi III DPR Persilakan Warga Nginep Pantau Revisi KUHAP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal