Komisi III Sepakat Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

irfan Maulana
Arsul Sani (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR sepakat mengajukan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diputuskan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim konstitusi.

"Jadi, dari 9 fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Arsul Sani menjadi calon hakim MK menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada Januari 2024.

"Demikian proses uji kelayakan sampai dengan pengambilan keputusan, dan alhamdulillah semua berjalan dengan lancar," tambah Adies.

Diketahui, Arsul Sani saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Selain itu, dia menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi III DPR Jamin Kawal Polri Usut Tuntas Kasus Korupsi Batu Bara

57 tahun lalu

Polri Usut Kasus Korupsi Batu Bara, Komisi III DPR: Siapa pun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

57 tahun lalu

DPR Dukung Kortas Tipikor Bongkar 3 Kasus Korupsi: TNI-Polri dan Jaksa Harus Solid

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal