Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi IV DPR, Rajiv bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Dia juga menilai keterlibatan Polri akan mempercepat pemberantasan aktivitas tambang ilegal dan perambahan hutan yang selama ini kerap beroperasi secara masif di daerah terpencil.

“Jika Ditjen Gakkum kesulitan mengimbangi kecepatan dan skala kerusakan yang terjadi, maka pelibatan kepolisian akan membuat pemberantasan tambang ilegal dan perambahan hutan berlangsung cepat dan efektif,” lanjutnya.

Selain itu, Rajiv mendorong Kemenhut melakukan pemutakhiran data kawasan hutan, menetapkan target pemulihan ekosistem, serta memperkuat kapasitas Ditjen Gakkum dalam penegakan hukum lingkungan.

Dia mengingatkan, hutan lindung dan taman nasional merupakan warisan ekologis bangsa yang wajib dijaga.

“Komisi IV DPR RI akan menggunakan seluruh fungsi pengawasan yang dimiliki untuk memastikan bahwa negara tidak abai dan penegakan hukum benar-benar berpihak pada kelestarian hutan Indonesia,” pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Tanggapi Isu Deforestasi, Kemenhut: Pembukaan Hutan Berizin Bukan Ilegal

Nasional
3 bulan lalu

Kemenhut Perkuat Komando SAR di Hutan, Gandeng Basarnas Hadapi Potensi Darurat

Nasional
5 bulan lalu

Kasus Perambahan Hutan di Riau, DPR Dorong Kemenhut Gandeng Polri Tingkatkan Pengawasan

Nasional
8 bulan lalu

Kemenhut Segel 4 Vila di Puncak Bogor, Masuk Kawasan Hutan Produksi

Jatim
11 bulan lalu

Pendakian Gunung Semeru Segera Dibuka, BBTNTBS Tunggu Izin Kemenhut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal