Komisi IV DPR Soroti Larangan Jual Rokok Ketengan: Jangan Susahkan Rakyat Kecil

Achmad Al Fiqri
ilustrasi larangan menjual rokok ketengan. (freepik)

Legislator dari dapil Kalimantan Barat I ini juga mempertanyakan solusi dari pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang terdampak atas kebijakan ini, seperti petani tembakau. Sebab, menurut Daniel, sejumlah kebijakan dalam PP 28/2024 dianggap sebagian pihak berpotensi merusak iklim demokrasi dan meredupkan Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Kalau industri tembakau lesu, dampaknya pasti ke petani. Sudah banyak aturan yang menekan petani tembakau, sekarang makin ditambah. Pemerintah harus memprioritaskan kesejahteraan petani tembakau dan komunitas terkait juga," ucap Daniel. 

Daniel berharap pemerintah mengeluarkan langkah bijaksana saat mengeluarkan peraturan. Khususnya bagi sektor riil seperti pertanian yang menjadi salah satu bidang kerja Komisi IV DPR.

"Intinya kalau bikin peraturan harus memprioritaskan rakyat kecil, dilihat bagaimana dampaknya. Tidak boleh juga kebijakan dikeluarkan hanya demi kepentingan elite, apalagi demi hegemoni asing,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api, Polri Turunkan 312.000 Personel Kawal Malam Pergantian Tahun Baru

Nasional
11 hari lalu

TNI Buka Suara soal Heboh Larangan Bendera Bulan Bintang Dikibarkan di Aceh

Megapolitan
13 hari lalu

Atribut Parpol Dilarang di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya!

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Larang Pejabat ke Lokasi Bencana:  Ada Kecenderungan Wisata Bencana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal