Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari

Jonathan Simanjuntak
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Nur Khabibi)

Yusril menyampaikan laporan itu berbentuk rekomendasi yang pada intinya akan melakukan amandemen terhadap Undang-undang Polri. Dengan demikian jika rekomendasi telah diberikan, maka pemerintah wajib melakukan revisi UU Polri.

"Ya setelah itu disampaikan kepada Presiden, maka mau tidak mau, harus segera dirumuskan rancangan UU tentang amandemen terhadap UU kepolisian yang ada sekarang," tandas dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

KUHAP Baru Awali Reformasi Kepolisian Jalur Konstitusi

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Segera Serahkan Laporan Kerja Pertama ke Prabowo, Pakai Metode Omnibus  

Nasional
1 bulan lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 bulan lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal